Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah Mulai September 2026, Jatah Gratis di Sejumlah Kelas Bertambah
POLITIKAL.ID – Garuda Indonesia akan meningkatkan alokasi bagasi gratis sekaligus mengubah sistem penghitungan bagasi mulai 1 September 2026. Kebijakan baru tersebut berlaku melalui penerapan Piece Concept, yang menghitung bagasi berdasarkan jumlah koper dan batas berat setiap koper, menggantikan sistem Weight Concept yang selama ini digunakan.
Melalui perubahan ini, maskapai ingin memberikan kepastian kepada penumpang mengenai jumlah koper yang dapat dibawa sekaligus mempermudah proses perjalanan sejak pembelian tiket hingga keberangkatan.
Garuda Indonesia Tinggalkan Sistem Weight Concept
Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, menjelaskan Piece Concept merupakan bagian dari transformasi layanan perusahaan. Menurutnya, sistem tersebut telah menjadi standar di industri penerbangan internasional.
Selama ini Garuda Indonesia menggunakan Weight Concept, yakni sistem yang menghitung total berat bagasi tanpa membatasi jumlah koper. Mulai September mendatang, setiap penumpang akan memperoleh jatah koper sesuai kelas penerbangan dengan batas berat maksimal untuk masing-masing koper.
“Perubahan ini merupakan bagian dari transformasi perusahaan untuk memberikan pengalaman perjalanan yang semakin modern, konsisten, transparan, dan mudah dipahami,” kata Neil dalam keterangan resminya.
Aturan Baru Berlaku untuk Tiket yang Terbit Mulai 1 September 2026
Garuda Indonesia menegaskan Piece Concept hanya berlaku bagi tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026 untuk perjalanan pada atau setelah tanggal tersebut.
Sebaliknya, penumpang yang membeli tiket sebelum tanggal itu tetap mengikuti ketentuan Weight Concept sesuai informasi yang tercantum pada tiket.
Karena itu, maskapai mengimbau seluruh penumpang memeriksa tanggal penerbitan tiket sebelum melakukan perjalanan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait jatah bagasi.
Jatah Bagasi Gratis Bertambah di Rute Domestik dan Internasional
Selain mengubah sistem bagasi, Garuda Indonesia juga menaikkan alokasi bagasi gratis pada hampir seluruh kelas penerbangan.
Pada rute domestik, penumpang Economy Class kini memperoleh satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram. Sebelumnya, jatah bagasi gratis hanya 20 kilogram.
Business Class dan First Class masing-masing mendapat dua koper dengan berat maksimal 32 kilogram per koper atau total 64 kilogram.
Sementara itu, untuk penerbangan internasional, penumpang Economy Class memperoleh dua koper dengan berat maksimal 23 kilogram per koper atau total 46 kilogram. Adapun Business Class dan First Class tetap mendapatkan dua koper dengan total berat hingga 64 kilogram.
Kenaikan jatah bagasi paling besar terjadi pada kelas Business dan First Class. Beberapa rute bahkan memperoleh tambahan kapasitas hingga 34 kilogram dibandingkan ketentuan sebelumnya.
Penumpang Dapat Memanfaatkan Layanan Bagasi Tambahan
Garuda Indonesia meminta penumpang memastikan berat setiap koper tidak melampaui batas yang telah ditentukan.
Jika salah satu koper melebihi batas berat, penumpang dapat memindahkan sebagian barang ke koper lain yang masih masuk dalam alokasi bagasi gratis. Penumpang juga tetap memperoleh bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kilogram.
Apabila kebutuhan bagasi masih belum terpenuhi, Garuda Indonesia menyediakan layanan Additional Piece, Excess Baggage, serta layanan Heavy Bag bagi penumpang Economy Class yang membawa koper dengan berat lebih dari 23 kilogram hingga maksimal 32 kilogram.
Perubahan Aturan Permudah Proses Check-in
Neil menambahkan penerapan Piece Concept tidak hanya meningkatkan transparansi bagi penumpang, tetapi juga mempercepat proses pelayanan di bandara.
Dengan jumlah koper dan batas berat yang telah ditetapkan, petugas dapat memeriksa bagasi secara lebih cepat dan konsisten. Sistem ini juga memudahkan penumpang yang melanjutkan perjalanan ke jaringan penerbangan internasional karena mengikuti standar yang telah diterapkan mayoritas maskapai dunia.
(Redaksi)




