MK Gelar Sidang Putusan Pengujian Dana Pendidikan untuk Makan Bergizi Gratis Hari Ini

POLITIKAL.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Pengucapan Putusan terkait pengujian materiil penggunaan dana pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (30/7/2026) pukul 13.30 WIB. Hakim MK memimpin sidang pleno ini di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta. Yayasan Taman Belajar Nusantara (TB Nusantara) mengajukan permohonan gugatan ini karena menilai alokasi anggaran tersebut melanggar konstitusi.
Pemohon menguji konstitusionalitas Pasal 22 ayat (3) beserta Penjelasannya dalam UU APBN 2026. Menurut pemohon, Pasal 31 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 mengamanatkan negara untuk memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN. Anggaran tersebut wajib membiayai fungsi utama pendidikan secara langsung di seluruh wilayah Indonesia.
Namun, Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 justru memasukkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam bagian anggaran pendidikan. Pemohon meyakini bahwa MBG merupakan program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial, bukan fungsi inti pendidikan. Pengalokasian anggaran MBG ke dalam dana pendidikan memicu kekhawatiran besar bagi pengelola lembaga pendidikan.
Langkah pemerintah menyertakan dana MBG ke dalam anggaran sekolah dinilai mengurangi ruang fiskal negara. Pengurangan ruang fiskal ini mengancam peningkatan kualitas guru, operasional sekolah, serta perluasan akses pendidikan anak bangsa. Oleh karena itu, pemohon meminta hakim MK membatalkan aturan tersebut demi menjaga integritas dana pendidikan nasional.
Tanggapan Kemendikdasmen Soal Gugatan Makan Bergizi Gratis
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq memberikan tanggapan resmi mengenai persidangan gugatan Makan Bergizi Gratis di MK ini. Pihaknya memilih untuk menunggu keputusan resmi dari para hakim MK sebelum memberikan langkah lanjutan. Fajar menyampaikan keterangan tersebut kepada para wartawan saat menghadiri acara di Sunyi Coffee, Jakarta.
“Jangan mendahului takdir. Jadi, kita tunggu dulu keputusannya apa baru kita bisa menyampaikan pendapat, apalagi menyangkut soal Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Bapak Presiden,” ujar Fajar kepada awak media pada Kamis (30/7/2026).
Fajar menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan langsung mempelajari seluruh implikasi hukum setelah keputusan keluar. Pemerintah memegang teguh komitmen untuk menghormati seluruh hukum yang berlaku di Indonesia. Pihaknya enggan berandai-andai sebelum menerima dokumen keputusan resmi secara tertulis dari Mahkamah Konstitusi.
Dampak Positif Makan Bergizi Gratis Terhadap Pembelajaran Siswa
Kemendikdasmen meyakini bahwa program Makan Bergizi Gratis tidak mengganggu alokasi anggaran pendidikan secara keseluruhan. Fajar merujuk pada kesaksian perwakilan pemerintah dalam persidangan MK terdahulu. Saksi pemerintah menjelaskan bahwa program MBG memiliki korelasi yang sangat kuat dengan peningkatan motivasi dan kualitas pembelajaran murid di kelas.
Kemendikdasmen memegang data faktual mengenai dampak positif pemberian makanan bergizi di lingkungan sekolah. Riset terpercaya dari LabSosio Universitas Indonesia (UI) juga memperkuat temuan ilmiah tersebut di lapangan. Hasil riset tersebut menunjukkan bahwa anak-anak yang menerima MBG secara reguler mengalami peningkatan motivasi belajar secara signifikan setiap hari.
Selain meningkatkan semangat belajar, program ini juga membentuk pengalaman pembelajaran sekolah yang lebih rukun antar siswa. Presiden Prabowo Subianto sedang membangun satu ekosistem pendidikan baru yang terintegrasi secara menyeluruh. Ekosistem baru ini menghubungkan sektor pendidikan langsung dengan keterpenuhan gizi para murid di seluruh sekolah.
Komitmen Pemerintah Menjaga Anggaran dan Program Pendidikan
Fajar memastikan bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis tidak mengganggu program-program strategis Kemendikdasmen lainnya. Pemerintah bahkan meningkatkan target pembangunan sarana pendidikan secara massif pada tahun 2026 ini. Program revitalisasi sekolah terus berjalan dan menunjukkan kenaikan angka penerima bantuan yang sangat signifikan.
Pemerintah berhasil merevitalisasi 16 ribu sekolah pada tahun lalu. Tahun ini, pemerintah meningkatkan jumlah sasaran revitalisasi hingga mencapai 71 ribu sekolah di berbagai daerah. Bahkan, Presiden menjanjikan kenaikan target revitalisasi hingga mencapai 150 ribu sekolah pada tahun depan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah menyetujui pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kemendikdasmen sebesar Rp 57 triliun. Persetujuan dana segar ini membuktikan komitmen kuat pemerintah dalam mendukung kemajuan pendidikan nasional. Kemendikdasmen memiliki dana yang cukup untuk menjalankan seluruh program prioritas secara optimal.
Kemendikdasmen menegaskan kesiapan penuh untuk mematuhi apa pun hasil akhir keputusan Mahkamah Konstitusi hari ini. Sebagai negara hukum, pemerintah menghargai setiap putusan lembaga peradilan setinggi-tingginya. Seluruh pihak kini menunggu pengucapan putusan resmi tersebut dengan sikap tenang dan patuh pada hukum.
(Redaksi)