POLITIKAL.ID - Permasalahan air di Samarinda Utara menjadi bahan perbincangan masyarakat, atas hal itu perwakilan warga RT.41 Perumahan Borneo Mukti 2 dan Bumi Hijau Kelurahan Mugirejo melakukan audiensi dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Samarinda pada Rabu (24/4/2024).
Turut hadir dalam pertemuan itu Direktur Umum Perumdam Tirta Kencana, Yusfian Nor, Ketua TWAP Samarinda Syaparudin beserta anggota, Kepala Dinas Perkim Herwan Rifa’i, Camat Sungai Pinang Siti Hasanah, Dinas PUPR, dan Lurah Mugirejo, Nur Irwansyah.
Dalam audiensi tersebut, Andi Harun menyampaikan bahwa solusi jangka panjang yang diusulkan adalah pembangunan booster dan pompa di Simpang Perjuangan Gerilya dari 8 inci menjadi 10 inci.
"Keputusan ini mengharuskan warga di Perumahan Borneo Mukti 2, yang diwakili oleh ketua RT 41, untuk bertanggung jawab dalam penyerahan surat tanah sebagai bahan booster," kata Andi Harun.
Selain itu, Dinas PUPR akan segera mempersiapkan lelang pekerjaan untuk pembangunan booster tersebut kekurangan atau pekerjaan yang belum terakomodir dalam pekerjaan cipta karya, akan dibangun dan dibiayai oleh PDAM.
"Untuk jangka pendek, disepakati suplai air menggunakan air PDAM ke bak penampungan milik pengelola WTP. Metode pembayaran akan diatur bersama antara warga dan penyelenggara WTP, yang akan difasilitasi oleh Camat Sungai Pinang,"ujarnya.
Pertemuan juga membahas teknis pengangkutan air dan armada pengangkutannya, yang akan dibicarakan setelah terjadi kesepakatan. Koordinasi antara PDAM dan camat diharapkan agar rencana lahan pembangunan booster dapat dipermanenkan.
"Kesepakatan yang telah dicapai merupakan kabar gembira, karena air bersih adalah hak dasar yang harus dipenuhi," pungkasnya.
(Advertorial)