
POLITIKAL.ID – Langkah cepat diambil Inspektorat Samarinda dengan memulai audit lanjutan terhadap kasus sewa mobil dinas. Pemeriksaan ini diarahkan untuk mengungkap dugaan pelanggaran disiplin di internal pemerintah setelah kontrak dihentikan.
Inspektorat Samarinda Mulai Pemeriksaan Mendalam
Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat, Firdaus Akbar, menyatakan tim segera menerbitkan surat tugas untuk memulai audit terkait polemik sewa mobil dinas.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Andi Harun yang meminta evaluasi dilakukan secara menyeluruh.
“Besok kami sudah diminta untuk mengeluarkan surat terkait pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan kendaraan sewa ini,” ujar Firdaus.
Audit: Perencanaan Hingga Pelaksanaan Sewa Mobil Dinas
Tim Inspektorat langsung menelusuri seluruh proses pengadaan kendaraan. Mereka memeriksa tahap perencanaan kebutuhan, penyusunan anggaran, hingga pelaksanaan kontrak di lapangan.
Firdaus menegaskan bahwa audit ini lebih mendalam daripada review sebelumnya.
“Kalau dalam review sebelumnya kami hanya mengonfirmasi dokumen yang ada, maka dalam audit ini kami akan melakukan pendalaman,” katanya.
Dugaan Pelanggaran Disiplin Jadi Fokus Utama
Dalam audit ini, Inspektorat memberi perhatian khusus pada dugaan pelanggaran disiplin aparatur.
Tim akan mengelompokkan temuan berdasarkan tingkat pelanggaran. Namun, mereka tetap membuka kemungkinan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi.
“Kalau memang tidak ada indikasi pelanggaran, kami juga akan sampaikan. Jadi semuanya berbasis fakta,” tegas Firdaus.
Percepat Pemeriksaan Selama 14 Hari
Inspektorat menargetkan audit selesai dalam waktu 14 hari kerja. Selama periode itu, tim akan aktif mengumpulkan data dan meminta klarifikasi dari pihak terkait.
Setelah itu, Inspektorat akan menyerahkan hasil audit kepada wali kota sebagai bahan evaluasi lanjutan.
Belum Ada Indikasi Pidana
Firdaus menegaskan bahwa hingga saat ini tim belum menemukan indikasi pelanggaran pidana.
Ia menyebut proses masih berada dalam ranah administratif dan disiplin internal.
“Kami belum menemukan indikasi ke arah pidana. Nanti melalui audit ini baru bisa dilihat lebih jauh,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa Inspektorat masih menangani kasus ini secara internal tanpa melibatkan aparat penegak hukum.
Nilai Kontrak Jadi Sorotan Audit
Selain aspek disiplin, Inspektorat juga menelusuri perubahan nilai kontrak yang dinilai tidak signifikan.
Temuan awal menunjukkan adanya penurunan nilai yang sangat kecil dari tahun ke tahun.
“Contohnya seperti kontrak tahun pertama ke tahun berikutnya hanya turun sekitar Rp100 ribu. Ini yang akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Firdaus.
Supervisi Kemendagri Perkuat Pengawasan
Dalam proses audit, Inspektorat Samarinda juga berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Firdaus menyebut tim pusat telah menerima laporan dan dokumen pendukung dari Pemkot Samarinda.
“Tim Irjen Kemendagri memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam menangani polemik ini secara terbuka dan responsif,” kata Firdaus.
Ia menilai kehadiran tim Irjen sebagai bentuk supervisi sangat membantu, terutama dalam memastikan proses penanganan berjalan sesuai koridor pengawasan yang benar.
“Kami merasa terbantu karena ada penguatan dari pusat. Ini memastikan bahwa langkah yang kami ambil sudah tepat,” ujarnya.
Audit Jadi Momentum Perbaikan Sistem
Pemkot Samarinda menjadikan audit ini sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pengadaan, termasuk sewa mobil dinas.
Sejak awal, pemerintah membuka proses ini kepada publik sebagai bentuk transparansi.
Ke depan, Pemkot akan memperkuat pengawasan agar setiap kebijakan pengadaan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik baru.

