Kamis, 2 Mei 2024

Bawaslu Pertanyakan Kebijakan KPU Buka Seluruh NIK Pemilih

Rabu, 29 Juli 2020 21:54

Ilustrasi KPU/ radarcirebon.com

Selain itu, NIK yang tertera di formulir C6 disensor sebagian pada pemilu sebelumnya.

Afif meminta KPU mengkaji ulang kebijakan terkait perlindungan data pemilih yang mereka terapkan.

"Apakah pengecekan itu bisa dilakukan dengan NIK sebagian ditutup, 2-4 angka dengan konversi pengecekan alamat dan lain-lain," ujarnya.

KPU telah menggelar simulasi Pilkada Serentak di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (22/7).

Saat itu, 500 orang undangan dari berbagai elemen masyarakat untuk mengikuti simulasi pilkada dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pilkada Serentak 2020 sendiri akan digelar 9 Desember mendatang.

Namun tahapannya telah dimulai kembali sejak 15 Juni setelah masa PSBB. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Ingatkan KPU, Bawaslu Khawatir Potensi Kebocoran Data Pemilih"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait