POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Perhelatan pilwali kota Samarinda tinggal menghitung hari.
Sebagai penyelenggara pemilu dengan kewenangan pengawasan, Bawaslu Samarinda mulai menempatkan ribuan pengawas hingga tingkat rukun tetangga (rt).
Kepada media ini, Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto mengatakan, tercatat pengawas tps sebanyak 1.962 orang, lalu di Kelurahan 59 orang dan kecamatan 30 orang.
"Sesuai aturan, pengawas dibentuk 32 hari sebelum pemungutan dan 7 hari setelah pemilihan, atau hasil putusan MK terkait sengketa," ujar Imam sapaanya, Rabu (18/11/2020) di ruangan kerjanya.
Dengan begitu, efektif pengawas bekerja satu bulan kerja. Pun sepanjang tahapan sudah bekerja mengawasi area di sekitar tps.
Pengawas juga melakukan kerja antisipasi dan pencegahan, jangan sampai ada jual beli suara atau money politik di suatu area tugasnya.
Ditanya soal pelanggaran politik uang di Samarinda, sejauh ini Imam menyebut belum ditemukan.
"Saat ini belum ada. Tapi kalau namanya potensi itu pasti ada, kecurigaan selalu ditanamkan, sehingga pengawas memasang telinga dan mata untuk mencegah pelanggaran politik uang," tambahnya.