Sabtu, 4 Mei 2024

Berkas Kasasi Achmad AR AMJ Tak Kunjung Dikirim ke MA, Permahi Surati PN Samarinda Bikin Tembusan ke Istana

Selasa, 23 Juni 2020 23:12

IST

“Ada apa ini,” kata Rahim bernada tanya.

"Karena itu kita ingin tanyakan dan mempertegas demi kepastian hukum. Kami maupun terdakwa sebagai warga negara berhak atas itu," sambungnya.

Menurut Rahim, pihaknya dalam mengawal kasus Achmad AR AMJ kerap menemukan kejangalan selain dia dikriminalisasi secara vulgar didepan banyak pasang mata, hak-hak konstitusional pun terabaikan dalam proses mencari kepastian hukum.

Karena itu, Rahim mengaku sangat prihatin melihat penegakan hukum terhadap Achmad dalam proses peradilannya sehingga langkah kasasi ini sabagai upaya hukum terdakwa yang menjadi contoh penegakan hukum.

“Yang perlu menunjukan kepedulian arti sebuah keadilan dan jangan sampai mencederai keadilan itu sendiri yang syarat dengan pelanggaran atau maladministrasi dari pesanan mafia tanah untuk mengebiri hak-hak terdakwa dalam upaya hukum Kasasi sehingga justru bertentangan dengan pancasila dan amanat UUD 1945,” tutup dia.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara PN Samarinda, Abdul Karim mengatakan panitera pengadilan telah menjawab surat (Permahi) tersebut.

“Dalam proses pengiriman,” ungkapnya melalui pesan singkat. (Redaksi Politikal 002)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait