Pun terang dia juga, dua hotel di Kota Tenggarong yakni Hotel Grand Fatma dan Grand Elty Singgasana Hotel juga melakukan hal yang sama.
"Dengan alasan kesehatan tamu dan karyawan serta imbauan pemerintah dan deklarasi internasional tentang Covid-19, sementara kami menutup operasional," tukasnya.
Sebagai informasi, tingkat okupansi hotel seluruh indonesia rata-rata 9 sampai 0 persen.
826 tutup dan merumahkan karyawan dengan beragam hotel mulai dari bintang 1 sampai 5.
Upaya pengusaha hotel mendapatkan relaxsasi pajak urung mendapat respon di daerah, permohonan bantuan yang ditujukan kepada kepala daerah. (Redaksi Politikal - 001)