Cak Imin juga enggan menduga-duga ada atau tidaknya unsur politis terkait laporan itu.
"Saya enggak tahu," kata dia yang kini dikenal pula sebagai Wakil Ketua DPR tersebut
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya melaporkan penemuan kerugian negara sebesar Rp17,6 miliar dalam dugaan pengadaan sistem proteksi TKI. Laporan itu telah disampaikan ke KPK.
Pada September 2023, KPK telah memeriksa Cak Imin untuk mendalami perihal persetujuan yang bersangkutan selaku pengguna anggaran terhadap proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.
(Redaksi)