Minggu, 5 Mei 2024

Dalam Paripurna ke-45 Hamas Tetapkan Masa Kerja Pansus Kesenian Daerah Ditambah Sebulan

Selasa, 18 Oktober 2022 19:2

IST

POLITIKAL.ID,SAMARINDA - Pada Selasa (18/10/2022),DPRD Kaltim Gelar paripurna ke-45. Salah satu hal yang dibahas adalah laporan kerja Panitia Khusus (Pansus) Kesenian Daerah Kaltim. Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddi Mas’ud, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekwan Muhammad Ramadhan. Dalam laporannya, Sarkowi V. Zahry, Ketua Pansus Kesenian Daerah Kaltim, meminta adanya penambahan waktu kerja pansus selama satu bulan. Alasannya, lantaran ada perubahan judul dan substansi dari raperda kesenian daerah menjadi Raperda Kemajuan Kebudayaan Kaltim. "Sesuai dengan tahapan, jadi Pansus Kesenian Daerah ini akan berubah jadi Raperda Kemajuan Kebudayaan, akan ada perubahan dari substansi dan judul, jadi kami masih perlu mencari refrensi," kata Sarkowi, Selasa (18/10/2022). "Termasuk studi banding dengan daerah yang lain, kemudian nanti kita akan finalisasi draf selanjutnya bersama melakukan konsultasi publik. Kemudian konsultasi terakhir dengan Kemendagri, sebagai tahapan akhir," lanjutnya. Dalam paripurna tersebut, DPRD menyetujui penambahan waktu kerja pansus hingga 22 November mendatang. "Disepakati adanya perpanjangan kerja pansus selama satu bulan, hingga 22 November, semoga bisa selesai," tegasnya. Diharapkan dengan adanya Perda Kemajuan Kebudayaan Kaltim, jadi ruang kepedulian pemerintah daerah terhadap kesenian. "Diharapkan bisa menjadi regulasi mengarah pada pengembangan dan kepedulian pemerintah daerah pada kebudayaan Kaltim, khususnya kesenian daerah," tegasnya. Sementara, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil laporan yang disampaikan oleh ketua pansus, maka dapat disimpulkan bahwa pansus pembahas ranperda tentang kesenian daerah masih perlu perpanjangan masa kerja mengingat ada hal-hal yang perlu dikaji secara seksama sehingga belum terpenuhinya tahapan-tahapan untuk pengesahan raperda dimaksud. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat dan sesuai kesepakatan rapat, perpanjangan masa kerja pansus pembahas ranperda tentang kesenian daerah diterima dan disetujui,” Tutup pria yang akrab disapa Hamas ini. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait