POLITIKAL.ID - DPRD Samarinda resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang halal dan higienis sebuah produk.
Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim demi terjaminnya produk yang dikonsumsi masyarakat Kota Tepian dijamin halal dan higienis.
Ia mengatakan Pansus tersebut mulai bekerja dari maret ini.
Raperda tersebut akan menyasar para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar produk-produk yang mereka hasilkan dapat dijamin halal dan higienis.
"Maret ini Pansusnya mulai jalan," ujar Abdul Rohim, Senin (4/3/2024).