Kamis, 2 Mei 2024

Dishub Sosialisasi Taat Masker dan Sanksi Denda di Samarinda

Rabu, 19 Agustus 2020 5:14

IST

Sehingga, untuk mempertegas hal tersebut. Teguh mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran dan menempel sticker di mobil pengemudi yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.

"Kami juga akan menyebarkan surat edaran dan memasang sticker di mobil (yang melanggar) agar tidak terulang lagi sebab banyak pengendara yang tidak menggunakan masker," tegas Teguh.

Teguh mengatakan bahwa pihaknya mengatakan akan membuat Tim Penegakan Khusus, yang realisasinya akan menunggu arahan dari Kepala Dishub.

"Kita akan bentuk Tim Khusus berdasarkan instruksi dari Kepala Dinas Perhubungan. Namun, Kita menunggu instruksi dari bapak wali kota untuk penerapan perwalinya, sehingga kita secara bertahap sosialisasi terlebih dahulu," pungkas Teguh. ( Redaksi Politikal - 001 )

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait