Kamis, 2 Mei 2024

DPR Kritik Pemerintah dalam Parameter Penetapan Status Zona Merah

Minggu, 26 April 2020 23:17

Anggota Komisi XI DPR Saleh Daulay mengkritk pemerintah pusat yang hingga saat ini belum membuat parameter untuk menetapkan suatu daerah menjadi zona merah corona (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)

Saleh lalu mengkritik larangan pemudik yang diterbitkan pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah lebih baik menetapkan zona merah suatu daerah terlebih dahulu sebelum mengeluarkan larangan mudik.

Dengan begitu, masyarakat jadi mendapat kejelasan sebelum memutuskan untuk mudik atau tidak.

Diketahui, larangan mudik tidak berlaku di seluruh Indonesia. Hanya di daerah yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan termasuk zona merah.

"Saya tidak tahu apakah Gugus Tugas mempunyai panduan dan ukuran terkait penentuan status zonasi suatu daerah. Semestinya, ukuran dan panduan itu ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sehingga, semua daerah memiliki panduan yang seragam," jelas Saleh. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "DPR Kritik Pemerintah soal Zona Merah Corona yang Tak Jelas"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait