Saleh lalu mengkritik larangan pemudik yang diterbitkan pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah lebih baik menetapkan zona merah suatu daerah terlebih dahulu sebelum mengeluarkan larangan mudik.
Dengan begitu, masyarakat jadi mendapat kejelasan sebelum memutuskan untuk mudik atau tidak.
Diketahui, larangan mudik tidak berlaku di seluruh Indonesia. Hanya di daerah yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan termasuk zona merah.
"Saya tidak tahu apakah Gugus Tugas mempunyai panduan dan ukuran terkait penentuan status zonasi suatu daerah. Semestinya, ukuran dan panduan itu ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sehingga, semua daerah memiliki panduan yang seragam," jelas Saleh. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "DPR Kritik Pemerintah soal Zona Merah Corona yang Tak Jelas"