POLITIKAL.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani umumkan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Hal tersebut berdasarkan isi Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI yang diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno
Setelah surat presiden (Surpres)soal calon Panglima TNI diterima DPR, serangkaian proses akan digelar sebelum memberikan persetujuan terhadap usul kepala negara.
"Jadi masih akan ada mekanisme sesuai dengan di DPR, rapim (rapat pimpinan), Bamus (Badan Musyawarah), kemudian menugaskan Komisi 1 untuk melaksanakan apa yang menjadi penugasan di rapim dan Bamus," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (28/11/2022).
Setelahnya, kata Puan, akan digelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Selain itu, DPR akan melakukan peninjauan untuk mengenal lebih jauh calon tunggal Panglima TNI.
Jika seluruh mekanisme tersebut sudah selesai, barulah DPR memutuskan untuk memberikan persetujuan usulan nama Yudo.