Sabtu, 11 Mei 2024

DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Masyarakat adat Dayak Bahas Ritual Botor Buyang

Sabtu, 14 Januari 2023 16:0

RAPAT - Komisi I DPRD Kaltim saat menggelar rapat dengar pendapat terkait adat Suku Dayak Botor Buyang yang dianggap mengandung perjudian . / Foto : ANTARA

“Botor Buyang ini dulu pernah ditertibkan pada 2012, dan juga sempat di mediasi oleh Komisi I DPRD Kaltim. Namun  kegiatan tersebut tetap berjalan dengan menggandeng pihak kepolisian untuk pengamanan selama prosesi  adat berlangsung,” ungkap Bahar.

Permasalahannya adalah bagi Suku Dayak  Botor Buyang  merupakan  bagian dari kegiatan adat yang turun temurun.

“Kami di DPRD melihat berdasarkan diskusi pada RDP yang berkembang bahwa Botor Buyang tak bisa lepas dari adat istiadat Suku Dayak. Namun yang perlu ditekankan  bahwa kegiatan apapun kalau ada payung hukumnya, tentu tidak ada pelarangan. Sedangkan Botor Buyang dianggap meresahkan karena  ada unsur perjudian di dalamnya,” imbuhnya.

Bahruddin Demu  mengungkapkan, sebelumnya para pemangku adat Suku Dayak  pernah melakukan musyawarah besar Adat Dayak se-Kaltim.

Dalam musyawarah besar tersebut diputuskan  bahwa Botor Buyang menjadi bagian dari ritual adat yang tak bisa dipisahkan, namun keputusan itu belum dilirik oleh pihak kepolisian sebagai payung hukum yang sah.

(Adv)

 

Halaman 
Tag berita: