POLITIKAL.ID - Serapan anggaran tahun 2022 menjadi pembahasan antara Komisi II DPRD Kaltim bersama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kalimantan Timur.
Pembahasan serapan anggaran itu dilakukan pada Senin 9 Januari 2023 lalu saat agenda rapat di Gedung D Kantor DPRD Kaltim.
Selain membahas serapan anggaran, juga dilakukan perkenalan antara Komisi II dengan kepala dinas yang baru.
"Selain itu juga membahas apa saja yang akan dilakukan pada tahun 2023 ini," kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono.
Serapan anggaran dilakukan karena Komisi II ingin mengetahui kendala-kendala apa saja yang ada. Pasalnya di 2022 lalu, serapan anggaran di sinas tersebut tak sampai 90 persen.
"Tentu kita mau lihat kendalanya," kata Nidya.
Diharapkan dengan pertemuan itu, akan ada rencana kerja terukur yang bisa dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, sehingga dalam waktu mendatang, serapan anggara bisa terukur dan maksimal.
(advertorial)