POLITIKAL.ID - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menyatakan bahwa agenda pelayanan masyarakat masih harus menunggu terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Meskipun sejumlah laporan dan hasil rapat kerja telah selesai, tugas dewan belum bisa sepenuhnya dijalankan tanpa struktur AKD yang resmi,” ujar Jahidin.
Jahidin mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim telah menyelesaikan beberapa persiapan internal penting, termasuk rapat kelompok kerja dan penyusunan tata tertib (tatib) dewan.
Namun, pembentukan AKD sebagai elemen penting dalam pelaksanaan tugas kedewanan, baik untuk urusan internal maupun eksternal, masih dalam proses.
Hal ini berdampak pada belum terlaksananya tindak lanjut atas laporan-laporan yang sudah diterima.
“Secara kelembagaan, kami sudah siap. Rapat kelompok kerja dan tatib sudah rampung. Tetapi karena AKD belum terbentuk, pembagian tugas berdasarkan bidang kerja masih belum bisa dilaksanakan,” terang Jahidin, anggota Fraksi PKB.
Lebih lanjut, Jahidin menekankan bahwa tanpa AKD, fungsi pelayanan masyarakat yang menjadi tugas utama anggota DPRD juga harus ditunda sementara.
“Untuk pelayanan masyarakat, kita harus menunggu kelengkapan AKD terlebih dahulu. Rencananya, pembentukan AKD akan diagendakan pada tanggal 11 November mendatang,” jelasnya.
Akibatnya, hingga saat ini, anggota DPRD Kaltim belum dapat secara langsung turun ke lapangan atau menindaklanjuti berbagai permasalahan masyarakat.
Jahidin menegaskan bahwa pembagian tugas dan tanggung jawab antarbidang dalam dewan belum bisa diformalkan sampai AKD terbentuk.
Sebagai politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda, Jahidin memastikan bahwa seluruh anggota DPRD telah siap melaksanakan tugas begitu AKD terbentuk.
“Setelah AKD terbentuk, kami akan langsung bergerak melayani masyarakat sesuai dengan bidang masing-masing,” tegasnya. (adv/dprdkaltim)