Minggu, 5 Mei 2024

DPRD Kaltim Sikapi Hasil LHP Participating Interest 10 Persen Migas dari BPK, Gubernur Kaltim Diminta Tegas Rapikan Perusda

Rabu, 20 Januari 2021 5:26

IST

"Para pemegang saham mesti memastikan kembali PI 10 persen itu, sesuai dengan peruntukannya," imbuhnya.

Lebih lanjut kata dia, kendati begitu secara menyeluruh LHP 10 persen Participating Interest belum membaca secara rinci mulai 2018 - 2020.

"LHP PI dari BPK Kaltim ini sudah dipegang komisi II untuk ditindaklanjuti," terangnya.

Wakil rakyat dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menambahkan, dari informasi yang dia peroleh sebelumnya, PT MMP mendapat penyertaan modal sebanyak Rp 144 miliar.

Seperti diketahui, sebelumnya pernah ada catatan dan ditindaklanjuti ke audit investigasi BPK Kaltim.

"Silahkan dibuka saja kalau ingin ditindaklanjuti. Apakah ada dugaan penyelewengan ketika audit ditindaklanjuti," bebernya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait