POLITIKAL.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, rumah sakit rujukan utama di Kalimantan Timur (Kaltim) sekaligus rujukan nasional, kini menjadi sorotan publik.
Meskipun telah berstatus sebagai rumah sakit Tipe A, sejumlah isu terkait manajemen dan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) memunculkan kebutuhan evaluasi yang dilakukan langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menilai bahwa kurangnya pengawasan menjadi salah satu penyebab munculnya praktik yang tidak sesuai ketentuan di rumah sakit tersebut.
Ia mendukung langkah Pemprov Kaltim untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD AWS dan menyatakan bahwa DPRD akan ikut serta mengawasi.
“Saya sering mendengar adanya praktik yang kurang baik, khususnya di ruang jenazah. Misalnya, ada tarif yang dibebankan di luar ketentuan. Hal ini sangat memberatkan masyarakat,” ujar Fuad.
Selain itu, ia juga menyoroti masalah antrean pengguna BPJS Kesehatan yang sering menjadi keluhan pasien.
Menurutnya, evaluasi ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di RSUD AWS.
“Kami di DPRD Insyaallah akan turut serta dalam pengawasan untuk memastikan pelayanan rumah sakit ini lebih baik ke depannya,” tambahnya.