Fokus Mempersiapkan Diri, PAN Tak Lagi Suarakan Penundaan Pemilu 2024
Jumat, 8 April 2022 15:53
IST
POLITIKAL.ID - Partai Amanat Nasional (PAN) adalah salah satu yang menyuarakan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun kini tak lagi ikut mengusung wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay. Saleh mengatakan saat ini partainya lebih fokus untuk mempersiapkan menghadapi pemilu 2024. Hal itu Saleh ungkapkan setelah bertandang ke rumah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. "Iya PAN sudah tidak mengarah ke tunda pemilu. Kita sekarang sudah siap pemilu. Kalaupun ada wacana tunda pemilu [dari PAN], saya kira itu adalah bagian daripada respon yang berkembang di masyarakat kala itu. Kala itu lho ya," papar Saleh ketika dihubungi, Kamis (7/4). Lebih lanjut ia mengatakan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta para menteri berhenti membicarakan wacana tunda pemilu tak berarti banyak untuk PAN. "Jadi artinya, ada dan tidak adanya pernyataan Jokowi seperti itu kami sebenarnya siap mengikuti pemilu sesuai dengan jadwal dan agenda yang ditentukan," ucap Saleh yang juga anggota Komisi IX DPR tersebut. Saleh mengatakan dalam pertemuan di rumah Zulkif Hasan tak ada pembahasan spesifik di internal PAN terkait penundaan Pemilu 2024. Ia lanjut mengatakan justru dalam pertemuan tersebut pihaknya membahas persiapan dan konsolidasi masing-masing daerah pemilihan (dapil) jelang pemilu. "Yang jelas begitu kami berbicara soal persiapan pemilu 2024 berarti PAN sudah siap untuk ikut pemilu 2024. Jadi termasuk kemarin, rapat kemarin juga konteksnya persiapan pemilu," ujarnya. Ia juga mengatakan selama ini partainya giat melakukan persiapan pemilu meski sempat mendukung wacana penundaan pemilu. Saleh mengatakan PAN telah melakukan berbagai rapat koordinasi nasional (rakornas) terkait pemilu, mulai dari rakornas badan saksi hingga komite pemenangan. Sebagaimana diketahu, Ketum PAN Zulhas menjadi salah satu Ketum Parpol yang mendukung wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. (*)
Berita terkait