Pasalnya, globalisasi dan interaksi antar belahan dunia tidak serta merta benar-benar dapat meningkatkan kesamaan pandangan dan kebersamaan.
Karenanya, yang harus diwaspadai bersama adalah meningkatnya rivalitas dan kompetisi, termasuk rivalitas antar pandangan, rivalitas antar nilai-nilai dan divalitas antar ideologi.
“Untuk menghadapi semua ini, perluasan dan pendalaman terhadap nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan tidak bisa dilakukan dengan cara-cara biasa,” pungkasnya.
Muhammad Samsun menilai perlu cara-cara baru yang luar biasa untuk mengahadapi. Contohnya, seperti memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus nilai Pancasila serta Kebangsaan harus menjadi fondasi dalam berkehidupan, berbangsa dan bernegara.
“Ranperda ini ikhtiar kami dalam membuat Perda yang mampu secara implementaif menjaga cara pandang masyarakat. Namun juga memahami nilai kebersamaan ditengah masyarakat Kaltim yang majemuk dan hydrogen,” ujar Muhammad Samsun.
Pimpinan DPRD Kaltim mengharapkan berharap pelaksanaan uji publik ini sebagai sarana forum ilmiah dan akdemik untuk membedah legal drafting Ranperda.
“Semoga bisa melahirkan aturan yang implementatif ke masyarakat guna menjaga nilai Pancasila dan Kebangsaan,” ujar Muhammad Samsun.
Hadir dalam uji publik ranperda ini empat narasumber. Antara lain, Deputi Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Kemas Akhmad Tajuddin.