Jumat, 22 November 2024

Gunakan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Jusuf Kalla: Bagus Hilangkan Kecurigaan

Minggu, 25 Februari 2024 16:7

DIWAWANCARAI - Calon Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12./ Foto: Istimewa

Ia mengajak partai politik (parpol) pengusung capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar turut serta dalam pengajuan hak tersebut.

Saat ini, parpol pengusung Ganjar di parlemen adalah PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara, parpol pengusung Anies-Muhaimin yang duduk di Senayan adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Parpol pengusung Anies-Muhaimin menyatakan siap mendukung hak angket, tapi masih ingin melihat keseriusan PDIP dalam memperjuangkan wacana tersebut di DPR RI. 

(Redaksi)

Halaman 
Tag berita: