Terlebih, kata dia, organisasi GOPTKI ke depannya akan berubah menjadi perkumpulan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PP-PAUD).
Sehingga, kata dia, diharapkannya dapat menjalankan Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda 31/2021 tentang Program Penuntasan PAUD 1 Tahun Pra SD.
"Sehingga kita berharap juga penyelenggaraan ini dapat melibatkan kerja sama holistik integratif yang melibatkan semua pihak," pungkasnya.
(Advertorial)