Selasa, 21 Mei 2024

Hasil RDP Komisi II DPRD Kaltim, Rp 56 Miliar Dialokasikan untuk Bantu 13.255 UMKM

Rabu, 15 April 2020 4:29

IST

"Memang sudah ada rencana dari Bank Kaltimtara tentang realisasi relaksasi restrukturisasi kredit usaha kecil," imbuh wakil rakyat dua periode itu.

Ditambahnya, memungkinkan setelah situasi kembali normal, Bank Kaltimtara bakal memperhitungkan kembali rasionalisasi dan peninjauan kembali bunga pinjaman dari Bank Kaltimtara.

"Tadi kita juga mengusulkan supaya bunga pinjaman itu bisa di rasionalisasi," timpal daerah pemilihan (dapil) Kubar dan Mahulu itu.

Kemudian lanjut Veridiana, ia juga mendengar penjelasan dari PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim merupakan perusahaan daerah (Perusda) penjamin kredit masyarakat turut mengalami penurunan lantaran risiko gagal bayar masyarakat pada masa pandemi korona di Kaltim.

Jamkrida berharap risiko bisa diminimalisi dengan kerjasama bersama pihak Bank Kaltimtara untuk memberikan dukungan kepada Jamkrida.

"Sejauh ini belum bisa dilakukan sesuai dengan keinginan PT Jamkrida, maka kami berharap pada rekonsiliasi regulasi antara kedua lembaga ini," terangnya. (Redaksi Politikal - 001)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait