Laporan Polisi (LP) ditujukan kepada Kadiv Propam Polri yang saat itu masih dijabat Ferdy Sambo.
Lanjutnya, Hendra enggan menjelaskan dia meminta awak media untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak terkait.
"Tanya pejabat yang berwenang aja ya," jelasnya.
Sebelumnya, Hendra Kurniawan juga mengakui Propam Polri pernah mengusut dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Betul-betul. Tanyakan pada pejabat yang berwenang," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022)
Hendra mengatakan penyelidikan terkait kasus tersebut berdasarkan data dan bukan sekedar gosip semata. Dia menyebut pengusutan tersebut merupakan tindakan yang memang benar pernah dilakukan Propam Polri.
"Kan ada datanya, nggak fiktif. Ya kan sesuai faktanya begitu," Tutup Hendra sambil tersenyum. (Redaksi)