Jumat, 20 September 2024

28 Raparda di Propemperda Menanti Pengesahan dari Wali Kota Samarinda dan Ketua DPRD

Sabtu, 13 November 2021 5:18

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - 28 usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) disetujui dalam program pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (10/11/2021) kemarin yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi. Dari 28 raperda yang disetujui masuk Propemperda, 18 usulan raperda merupakan inisiatif DPRD Samarinda. Sedangkan 10 raperda lainnya berasal dari pemkot. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik, menerangkan beberapa raperda telah rampung dan siap disahkan. Hanya saja mendekati akhir tahun, dikhawatirkan produk hukum tersebut terkendala untuk disahkan. "Hampir separuh dari raperda yang ada dalam Propemperda 2022 ini sudah kita bahas, tetapi untuk pengesahannya harus disahkan wali kota, dan ketua DPRD," tutur Rofik sapaannya, Sabtu (13/11/2021). Politisi dari partai PKS itu juga mengungkap, tidak sedikit raperda yang disetujui itu merupakan raperda revisi dari raperda sebelumnya. "2022 bisa disahkan semua, paling tidak kami punya target karena terkait penghematan juga," pungkasnya. (Adv/*)
Tag berita:
Berita terkait