Jumat, 22 November 2024

4 Warga Sipil Diamankan Kejagung, Terkait Kasus Korupsi Kredit Prajurit

Selasa, 6 Agustus 2024 16:38

Tersangka kasus korupsi kredit prajurit yang diamankan Tim Penyidik Koneksitas Kejagung RI. (IST)

“Penahanan bertempat di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” tandasnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Koneksitas yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit mengamankan tersangka pertama, yakni DSH selaku purnawirawan TNI pada Selasa (30/7/2024) kemarin.

Diketahui, oknum Purnawirawan TNI itu bernama DSH. Kasusnya, yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyaluran kredit prajurit Bekang Kostrad Cibinong medio 2016-2023.

Setelah dipastikan terlibat tindak pidana, DSH lantas ditahan sejak 30 Juli 2024 hingga 18 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Tersangka DSH dilakukan penahanan tahap pertama melalui Penahanan Ankum, mengingat pada saat melakukan tindak pidana Tersangka DSH masih berstatus Prajurit TNI aktif," ucap Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Sireger sebelumnya.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, DSH yang sebelumnya berstatus saksi dan sempat tiga kali mangkir ketika dipanggil untuk pemeriksaan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait