Anggota DPRD Samarinda Sebut Ramainya Truk Mengatre di SPBU Samarinda Ada Hubungannya dengan Tingginya Produksi Batu Bara
Jumat, 15 Oktober 2021 3:48
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Antrean kendaraan truk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Samarinda kembali mendapat sorotan anggota DPRD Samarinda. Salah satunya Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya. Dijelaskannya kepada awak media, dari pengamatannya beberapa bulan ini, fenomena mengularnya antrean kendaraan truk tersebut setelah harga batu bara dunia naik. Saat ini saja harga batu bara acuan mengutip laman Kementrian energi dan sumber daya mineral yang mencapai USD 165.00 per ton di bulan Oktober 2021. Ia berasumsi, jika dum truk itu adalah kendaraan operasional tambang batu bara. "Kami komisi III mengamati fenomena ini juga, apalagi setelah harga batu bara naik," sebutnya. Namun ia menyayangkan, para pemilik truk bukan mencari BBM non subsidi, melainkan solar subsidi yang harganya lebih miring. "Ini ada apa, harusnya SPBU menjual BBM dengan ketat. Jangan sampai masyarakat bawah malah enggak kebagian karena kouta subsidi salah sasaran," tegasnya. Untuk itu, ia berencana memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Pertamina dan Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terkait maraknya antrian kendaraan truk di jalan umum untuk mendapatkan bahan bakar. Antrian kendaraan tersebut dianggap menggangu pengendara lain karena parkir berjam-jam di pinggir jalan. Kepada media saat ditemui di ruang kerjanya, Angkasa Jaya mengatakan salah satu yang penting dalam rencana pemanggilan tersebut adalah masalah parkir dan kelangkaan solar yang mengakibatkan antrian panjang di SPBU. Ia mesinyalir jika ada dugaan maraknya pertambangan batu bara bahan bakar solar 'Dikencingkan'. Jatah solar dari SPBU tidak semua masuk kesana. "Kita menginginkan pendapat Pertamina berapa jatah disetiap SPBU, karena fenonomena antrian itu terjadi ketika sektor pertambangan kembali marak, namun ketika turun malah kondisinya normal," ucap Jaya sapaannya, Jumat (15/10/2021). Selain itu, Jaya juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk menertibkan kendaraan, karena dianggap telah melanggar aturan dengan memarkir kendaraan di jalan umum hingga berjam-jam. "Bisa saja kami akan mengusulkan rekomendasi kepada pemkot untuk mencabut semua izin solar SPBU yang ada di Kota dan membangun di sekitar pinggiran," inbuhnya. Ditegaskan Politisi PDI P itu, antrian truk yang mengantri secara aturan memakai fasilitas jalan umum, hal itu merupakan bagian dari tugas Dishub dalam hal penertiban. Berbeda tugasnya dengan pihak kepolisian yang mengatur tentang pelanggaran di jalan. "Itu fasilitas jalan umum, nanti kita akan tetap panggil Dishub," tegasnya. Dirinya juga mengatakan jika mungkin saja ada wacana dari legislatif untuk mengusulkan pembuatan peraturan daerah (Perda) terkait parkir tepi jalan akan dikenakan retribusi parkir. "Artinya muncul kebijakan baru, bahwa seharusnya tidok boleh untuk parkir. Pihak SPBU dan bahkan Pemkot melalui Dishub juga harus bertanggung jawab," pungkasnya. (Adv/*)
Berita terkait