Bahkan Owi juga mengatakan, DPR RI dan sejumlah DPRD Provinsi di Indonesia disebutnya telah menerapkan rapat virtual atau video confrence.
Dirinya memahami, dengan situasi waspada corona, keputusan wakil rakyat untuk mengatasi situasi sangat diperlukan dan sangat ditunggu rakyat.
Jangan sampai ada pergeseran anggaran atau gubernur belakangan diketahui mengambil langkah-langkah kebijakan tertentu tanpa melibatkan DPRD.
Dengan menjadikan dalih situasi yang tidak memungkinkan untuk koordinasi dengan wakil rakyat.
"Metode secara online ini bisa dari rumah dan lewat handphone, Pemrov dan DPRD pasti bisa menggunakan metode ini. Ini soal kebiasaan saja, koordinasi begitu saya rasa bisa mengasilkan keputusan bersama secara efektif apalagi DPRD Kaltim mau buat pansus dengan efwktif kerja tiga bulan," papar anggota Komisi III, DPRD Kaltim itu. (Redaksi Politikal - 001)