Jumat, 22 November 2024

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Herlina Yanti : Fraksi PDIP Setuju Bahas Usulan Raperda RTRW Kaltim Tahun 2022 - 2042 Melalui Panitia Khusus

Rabu, 14 September 2022 12:24

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Senin (13/9/2022) digelar rapat paripurna ke -37 DPRD Kaltim. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Sekwan Muhammad Ramadhan, Turut hadir juga Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi, Forkopimda dan lainnya. Salah satu pembahasan rapat itu tentang Rencana Tataruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042. Adapun fraksi yang menyampaikan pandangannya melalui juru bicara antara lain F-Golkar, F-PDIP, F-PKB, F-PKS, F-PAN, F-Demokrat-Nasdem, F-Gerindra, Fraksi PPP. Melalui juru bicaranya, anggota dewan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas penyampaian tentang Nota Penjelasan Ranperda tentang RTRW Kaltim Tahun 2022 -2042 yang terdiri dari 15 bab dan 140 pasal. Salah satu perwakilan juru bicara fraksi PDIP, Herlina Yanti, menyetujui untuk membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang WIlayah Kaltim Tahun 2022-204. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim itu juga menuturkan dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim Tahun 2022-2024, tentunya di perlukan sinkronisasi dengan daerah kabupaten/kota yang ada di Kaltim, terkait Perkembangan Kabupatan/Kota, Pertambahan Penduduk, Pembangunan untuk Pertumbuhan Perekonomian serta tapal batas agar tidak adalagi sengketa mengenai tapal batas yang selama ini terjadi. “Fraksi PDI Perjuangan menyetujui untuk membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim Tahun 2022-2024 melalui Panitia Khusus DPRD Kaltim,” ungkapnya. (Advetorial)
Tag berita:
Berita terkait