"Soal larangan mudik perlu kita sadari kondisi lebaran memang kondisi sangat rawan, kondisi sangat rawan, maka rambu rambunya perlu diberikan, kalau Pak Anies sudah rilis kondisi Jakarta, maka semua pihak harus mematuhi itu," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons terkait istilah mudik lokal dengan meminta semua tetap di rumah. Dia menyatakan, selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait pandemi Corona (COVID-19), yang diperbolehkan hanyalah mudik virtual.
"Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual," kata Anies dalam rilis resmi Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (16/5).
Anies mengimbau agar warga tetap mengurangi kegiatan di luar rumah dan selalu menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Dengan begitu, penularan COVID-19 bisa terus ditekan. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul "PDIP DKI soal Pemprov Imbau Tak Mudik Lokal: Umumkan Dulu Kondisi Jakarta"