POLITIKAL.ID - Pansus RTRW DPRD Kaltim dipastikan merestui penetapan RTRW Kota Samarinda 2022-2042.
Baharuddin Demmu, Ketua Pansus RTRW Kaltim, mengungkap sebelum penetapan RTRW, Samarinda telah melakukan konsultasi ke Pemprov Kaltim.
"Samarinda sudah melakukan konsultasi bersama provinsi, berharap apa yang mereka konsultasi kan itu tidak ada yang berbeda pada saat nanti pengesahan RTRW provinsi," kata Demmu, Minggu (26/2/2023).
Sementara saat ini Raperda RTRW Kaltim tinggal menunggu jadwal pengesahan melalui rapat paripurna DPRD Kaltim.
Demmu menyebut, jika nantinya ada perbedaan antara RTRW Kaltim dan RTRW Samarinda, maka RTRW Kota Tepian perlu melakukan penyesuaian.