Kritikan juga disampaikan dari luar Senayan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) berujar bahwa kehadiran RUU HIP akan mendegradasi kehadiran pancasila.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas juga mengkhawatirkan bahwa tidak dicantumkannya TAP MPRS tersebut dapat memicu kebangkitan PKI.
Tak hanya itu, pengabaian fakta sejarah dalam pembahasan RUU merupakan sebuah tindakan yang memilukan bangsa.
"Kami pantas mencurigai bahwa konseptor RUU HIP ini adalah oknum-oknum yang ingin membangkitkan kembali paham dan Partai Komunis Indonesia. Dan oleh karena itu patut diusut oleh yang berwajib," kata Abbas membenarkan Maklumat MUI. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Din: RUU HIP Monopoli Pancasila, NKRI Bisa Bahaya"