Pihaknya sedang menunggu Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang sedang melakukan tugas kedinasan di Bangkok, Thailand.
“Kami sedang berdiskusi dengan pihak Pemerintah Kota Samarinda juga, namun masih menunggu,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya senantiasa akan melakukan permintaan dan perbaikan yang menjadi catatan.
Utamanya terkait Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Timur dan Utara sebagai pemilik saham.
“Kami pasti akan melakukan yang terbaik, tapi terkait keputusan RKUD Kota Samarinda kami akan menunggu Pemkot Samarinda,”ungkapnya.
Kenda Satya mengatakan pihaknya senantiasa menjaga relasi antara pemilik saham dan BPD Kaltimtara.
Selama 58 tahun berdiri, tidak terdapat kasus pemindahan seperti ini, baru kali ini.