Minggu, 10 November 2024

Bawaslu Menilai Mahar Politik Berpotensi Dilakukan oleh Calon Tunggal Pilkada

Kamis, 27 Agustus 2020 23:0

Bawaslu/ okezone.com

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL,ID tentang potensi mahar politik pada calon tunggal pilkada.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo menilai mahar politik potensial terjadi dilakukan oleh calon tunggal dalam Pilkada Serentak 2020.

Menurutnya, tak menutup kemungkinan calon tunggal tersebut memberikan mahar politik kepada partai-partai agar tidak mengusung calon lain.

"Calon tunggal ini kan ada potensi-potensi bahwa terjadi yang namanya mahar politik. Memborong seluruh partai [untuk mendukung]," kata Ratna dalam Webinar yang digelar The Indonesian Institute, Kamis (27/8).

Ratna memandang fenomena calon tunggal dalam Pilkada menjadi paradoks tersendiri dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Seharusnya, demokrasi memberikan banyak pilihan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin.

Akan tetapi, karena ada peraturan-peraturan tertentu, keberadaan calon tunggal dalam pilkada di Indonesia tidak dilarang.

Pilkada tetap bisa dilaksanakan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait