Bawaslu Kota Samarinda juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Samarinda untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi wabah corona.
Selain itu, warga juga diminta meningkatkan gaya hidup sehat , selalu menjaga kebersihan diri, keluarga, dan lingkungan serta mengedukasi diri sendiri terkait perkembangan dan penanganan wabah corona.
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 0070/K.BAWASLU/PR.03.00/III/2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Upaya Pencegahan Corona.
Bawaslu Kota Samarinda dalam hal ini ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyebaran di lingkungan Bawaslu Kota Samarinda.
“Kami menerapkan sistem kerja dengan membuat jadwal piket masuk kantor sehingga bagi staf yang tidak ada jadwal piket masuk kantor dapat menjalankan tugas kedinasan di rumah,” tutup Muin. (Redaksi Politikal.Id 002)