BNN mengungkap 'apotek' sabu-sabu itu dikelola oleh satu keluarga beranggotakan 11 orang.
Sabu-sabu, katanya, masih menjadi salah satu narkotika yang paling banyak disita oleh BNN dari tangan bandar/pengedar di Bali.
Ganja pada tahun 2022 masih menempati urutan teratas untuk jenis narkotika yang paling banyak disita oleh BNN Bali, yaitu sebanyak 19.203,02 gram, kemudian sabu-sabu 2.792,07 gram, kokain 1.061,89 gram, ekstasi serbuk 34,55 gram, ekstasi 177 butir, ganja sintetis 14,35 gram, hasis 9,26 gram, dan heroin 8,09 gram.
“Ganja dan sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan, tetapi pada tahun ini, varian narkotika yang diungkap lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di antaranya terdapat tren penyalahgunaan narkotika jenis kokain dan heroin di kalangan wisatawan asing,” kata Nurhadi.
(Redaksi)