Hal itu lantaran saat ini, situasinya sedang pandemi covid - 19 atau virus corona, sehingga jumlah saksi yang dikumpulkan dibatasi.
Disebutkannya lagi, setiap tps saat pilwali nantinya, PDI P menempatkan 2 saksi.
Ditanya soal pola kerja dan koordinasinya, alumnus Universitas Mulawarman, Fakultas Ekonomi itu menjelaskan saksi, akan diberikan fom yang berisi laporan situasional.
"Nantinya fom dikumpulkan, lalu diformulasikan dan dikonsolidasikan. Tidak hanya melihat hasil, namun juga melihat kejadian luar biasa di tps misalnya ada selisih suara atau kecuranga. Jadi kita bisa dekteksi dini," pungkasnya.
( Redaksi Politikal - 001 )