Sabtu, 23 November 2024

DAS Mahakam Punya Peran Ekonomi dan Penampung Debit Air Tawar, Wali Kota Samarinda Ajak Semua Pihak Perhatikan Sungai

Selasa, 5 Oktober 2021 1:43

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA ‐ Banjir di Samarinda kerap menghambat proses distribusi barang dan jasa antar daerah. Hal itu tentunya turut berpengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional. Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan penyebab banjir lantaran terjadi sedimentasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) sepanjang aliran Sungai Mahakam. "Dari pusat juga menyatakan ada problem DAS Mahakam, padahal itu sangat strategis. Ada kurang 93 juta meter ton batu bara melewati jalur mahakam. Jadi peran strategis sungai ini ada untuk membangkitkan ekonomi nasional," ujar Andi Harun seusai menghadiri simulasi penanggulangan bencana yang dilaksanakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (5/10/2021). Lanjut Andi Harun menjelaskan, sedimentasi DAS terjadi akibat adanya kiriman air yang berasal dari daerah Hulu Mahakam saat curah hujan tinggi. Dimulai dari Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), lalu turun ke Kabupaten Kutai Barat (Kubar), kemudian melewati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga akhirnya Samarinda. "Menyebabkan anak-anak Sungai Mahakam di Samarinda seperti Sungai Karang Mumus (SKM), Sungai Karang Asam Besar (SKAB), Sungai Karang Asam Kecil (SKAK), dan puluhan sungai-sungai kecil lainnya mengalami over penampungan dan membuat air meluap," jelasnya Selain itu, dampak dari sedimentasi DAS menurut Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu, juga menjadi salah satu penyebab bencana banjir yang sudah puluhan tahun menjadi momok masyarakat di Ibu Kota Kaltim. "Ya ini DAS nya bermasalah. Ayo kita sama-sama pikirkan.Sehingga, turut memengaruhi menurunnya banjir di Samarinda. Ayo kita sama-sama pikirkan," tambahnya. Permasalahan ini sebut pria yang akrab disapa AH itu adalah tanggungjawab pemerintah pusat. Pemerintah pusat memilki wewenang terkait rehabilitasi DAS, jalur transportasi, danau, dan sungai. "Itu semua masih masuk wewenang pemerintah pusat," pungkasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait