Deni Hakim Anwar Pinta Disdukcapil Samarinda Update Pendatang
Kamis, 19 Mei 2022 15:31
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Wakil rakyat Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mendata setiap pendatang baru. Terlebih kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan pengawasan. Hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Baru di Kalimantan Timur (Kaltim) diprediksi akan membawa arus migrasi penduduk yang cukup besar, khususnya di daerah penyangga IKN seperti di Samarinda. Hal itu dijelaskan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar saat dikonfirmasi awak media. “Selama ini kita selalu bermasalah dengan data. Jadi, ketika ada kejadian bantuan sosial, kita sudah punya pendataan yang kuat. Dari pendataan ini, otomatis bisa tahu warga tersebut datangnya dari mana, kota-nya di mana dan tujuannya apa,” ucap Deni sapaannya, Kamis (19/5/2022). Politisi Partai Gerindra itu berharap, agar dinas terkait perlu melakukan pembaharuan data, sehingga data yang diperoleh betul-betul akurat serta disesuaikan dengan jumlah warga yang ada. Untuk memudahkan pembaharuan data, Deni mendorong agar Dinas terkait perlu intens untuk berkoordinasi dengan seluruh ketua RT yang ada di Samarinda. “Mereka (warga pendatang) yang datang kan pasti lapor ke ketua RT, otomatis data-data itu lah yang harusnya dipegang sama Dinas Sosial dan Disdukcapil,” terangnya. (*/Adv)
Berita terkait