"Pengajuan pengaturan ulang, bisa juga dari pimpinan yang membicarakan. Kalau memang tadi ya dibamuskan ulang. Karena kalau enggak ada persetujuan dianggap cacat hukum dan kita enggak mau ada pelanggaran, kata Yani.
Yani belum menjelaskan posisi PKS dalam menanggapi kasus banjir. Ia hanya meminta agar pansus banjir tidak memojokkan satu pihak, dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan.
"Kalau memojokkan kita enggak sepakat. Kalau tujuannya selesaikan banjir kita setuju, tapi kalau politisir kami enggak dukung," ujar dia.
Diketahui Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah mengeluarkan surat persetujuan untuk pembentukan Pansus dalam menangani banjir. Seluruh fraksi disebut menyetujui Pansus Banjir ini dan sudah mengirimkan anggotanya untuk menjadi anggota pansus.
Adapun Pansus ini nantinya akan membicarakan banjir yang merendam sekitar 294 RW di Jakarta pada Selasa (25/2) lalu serta membahas tiga kali banjir sebelumnya sejak awal tahun 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "PKS Belum Setuju Pansus Banjir, Minta Rapat Bamus Diulang"