POLITIKAL.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) terus mengupayakan kemantanapan pembangunan infrastruktur di Bumi Mulawarman.
Hal ini serpeti pembangunan infrastruktur jalan penghubung baru dari KH. Samanhudi menuju Letjend S. Parman (eks Rajawali) yang saat ini masih sedang berproses.
PUPR-Pera Kaltim menargetkan pembangunan proyek tersebut ditargetkan akan ranpung pada akhir tahun 2023 ini.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda.
Menurut Aji Muhammad Fitra Firnanda progres pembangunan masih berada pada tahap pekerjaan tambah dengan penggunaan Lean Concrete (LC) sekitar 30%. Dia menyatakan optimisme bahwa pembangunan ini, yang merupakan bagian dari anggaran perubahan, dapat terselesaikan sesuai target.
"Kalau sampai akhir tahun ada kemungkinan bisa selesai bisa tidak. Tapi kalau tidak selesai tetap dilanjuti sampai selesai. Cuma kontraktornya kena denda," kata Nanda sapaan akrab kepala Dinas PUPR Kaltim.
Anggaran sebesar Rp10 miliar dialokasikan untuk pembangunan jalan penghubung sepanjang 289 meter tersebut. Namun, perjalanan pembangunan tidak selalu lancar, karena masyarakat setempat mengeluhkan keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di dekat lokasi proyek.