Minggu, 7 Juli 2024

Diskominfo Kukar Sudah Tangani 14 Desa Blank Spot

Selasa, 25 Juni 2024 20:0

Bupati saat hadir dalam acara HUT Desa Umaq Dian ke -113 Thn (Istimewa)

POLITIKAL.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) telah memetakan, ada 23 desa di Kukar  yang masuk kategori blankspot.

Blankspot merupakan pemasalahan desa tanpa jaringan telekomunikasi, Pengentasan blank spot merupakan program Dedikasi Bupati dan Wakil Bupati Kukar, yakni pemantapan konektivitas wilayah.

Bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat dalam rangka menjamin kelancaran komunikasi, informasi dan kegiatan ekonomi masyarakat yang lebih efektif dan efisien, dengan cara membangun dan memperkuat jaringan internet.

Dari 23 desa tersebut, Pemkab Kukar menangani sebanyak 13 atau 14 desa, sedangkan sisanya masuk dalam program Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI. Pada tahun 2023 kemarin, Diskominfo Kukar telah rampung mengentaskan wilayah blank spot.

“Desa blank spot yang ditangani Pemkab Kukar itu sudah kita garap dan sudah tercover semua,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kominfo Kukar, Solihin, Selasa (25/6/2024).

Berdasarkan data Diskominfo Kukar tahun 2023, masih ada tiga desa di Kecamatan Tabang yang belum tersambung jaringan internet dari program KemenKominfo. Yakni Desa Long Beleh Modang, Umaq Dian, dan Umaq Tukung.

Dikarenakan daerah tidak bisa mengintervensi, maka Diskominfo memasang internet desa yang ditempatkan di kantor desa tersebut dengan sistem radio link.

 Lebih lanjut kata Solihin, selama pembangunan jaringan telekomunikasi ada beberapa kendala yang dihadapi, Diantaranya jarak antara tower induk dengan desa blank spot terlalu jauh, mengakibatkan cakupan jangkauan internet terbatas.

Kendala lainnya, jaringan listrik di sejumlah kawasan blank spot belum tersedia 24 jam, sehingga pemanfaatan internet belum bisa maksimal.

“Selain itu juga ada beberapa desa yang masih lemah sinyal,” pungkasnya.

Data Diskominfo Kukar 2023, desa yang sudah terpasang jaringan internet sebagai berikut.

1. Desa Bendang Raya, Tenggarong

2. Desa Suka Bumi, Kota Bangun

3. Desa Muhuran, Kota Bangun

4. Desa Sebelimbingan, Kota Bangun

5. Desa Wonosari, Kota Bangun

6. Desa Benua Baru, Kota Bangun

7. Desa Rantau Hempang, Muara Kaman

8. Desa Kupang Baru, Muara Kaman

9. Desa Sallo Cela, Muara Badak

10. Desa Batuq, Muara Muntai

11. Desa Muara Aloh, Muara Muntai

12. Desa Tanjung Batuq Harapan, Muara Muntai

13. Desa Muara Enggelam, Muara Wis

14. Desa Buluq Sen, Tabang

15. Desa Long Lalang, Tabang

16. Desa Muara Salung, Tabang

17. Desa Muara Tiq, Tabang

18. Desa Muara Kebaq, Tabang

19. Desa Muara Tuboq, Tabang

20.Desa Muara Belinau, Tabang

Sementara desa yang belum tertangani oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

1. Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut

2. Desa Umaq Dian, Kecamatan Tabang

3. Desa Umaq Tukung, Kecamatan Tabang

(Advertorial) 

Tag berita: