Belum Ditemukan Pelanggaran
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan pihak kepolisian sempat melakukan penyelidikan terhadap dugaan dugaan ekspor 1,2 juta APD terkait penanganan virus corona ke Korsel.
Hingga saat ini, kata Argo, pihaknya belum menemukan pelanggaran yang terjadi dalam proses pendistribusian alat-alat tersebut ke luar negeri.
"Sudah dilidik, sementara belum ditemukan pelanggaran," kata Argo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (9/4).
Ia menambahkan, hasil penyelidikan itu seiring dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo. Ia memastikan ekspor APD tersebut sudah sesuai aturan dan tidak menggunakan dokumen yang telah dipalsukan.
"Menurut gugus tugas, sudah sesuai aturan," lanjut Argo. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "DPR Minta Polri Usut Ekspor Jutaan APD ke Korsel"