Jumat, 22 November 2024

DPR Desak Kemenkes Minta Polri Usut Kasus Dugaan Ekspor Jutaan APD ke Korsel

Kamis, 9 April 2020 23:44

Para petugas mengenakan alat pelindung diri (APD). (CNNIndonesia/Thohirin)

POLITIKAL.ID - Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Keuangan agar meminta Polri mengusut dugaan ekspor sebanyak 1,2 juta alat pelindung diri (APD) penanganan virus corona (Covid-19) ke Korea Selatan (Korsel).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan dugaan ekspor sebanyak 1,2 juta APD ke Korsel ini sempat mendapatkan sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi IX DPR dengan Kepala BPOM Penny K Lukito.

Peserta rapat lainnya adalah sejumlah pejabat Kemenkes, pejabat Kementerian Perdagangan, pejabat Kemenperin, serta sejumlah pengurus asosiasi di bidang farmasi dan alat kesehatan pada Rabu (8/4).

Berdasarkan hal itu, menurutnya, Komisi IX memasukkan poin tersebut ke dalam kesimpulan rapat agar dugaan ekspor sebanyak 1,2 juta APD ke Korsel bisa diusut oleh Polri.

"(Soal dugaan ekspor 1,2 juta APD ke Korsel) sempat kami tanyakan dalam rapat kemarin. Agar kasus ini bisa diusut dan mencegah kasus ini ke depan terjadinya makanya salah satu kesimpulannya adalah kami minta agar Kemenkes, Kemendag, Kemenperin, dan Kemenkeu harus meminta Kapolri tegas menindak pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan pembatasan izin ekspor," ucap Melki kepada CNNIndonesia.com pada Kamis (9/4).

Politikus Partai Golkar itu mengaku memahami bahwa Korsel membutuhkan APD untuk membantu penanganan kasus virus corona. Namun, dia mengingatkan bahwa ekspor yang dilakukan harus juga memperhatikan kebutuhan dalam negeri.

Menurutnya, ekspor ke luar negeri juga biasanya memberikan jaminan pemberian bahan baku dan sebagian APD yang telah dibuat.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait