“Kami akan kawal sampai pembahasan anggaran untuk ganti rugi teralokasikan di APBD dengan catatan persoalan tanah yang mau dibayar clear, tak ada lagi misalnya persoalan seperti tumpang tindih,” tegas Bahar.
Sembari mengikuti proses penyelesaian ganti rugi, Bahar meminta kepada warga pemilik tanah tidak lagi menutup jalan, karena merugikan warga lain yang kerap melintas di kawasan tersebut.
“Kami akan terus melakukan komunikasi dengan warga pemilik tanah agar jalan itu tidak ditutup kembali. Karena dampaknya juga cukup besar seperti terjadi kemacetan panjang,” terangnya.
(Advertorial)