Dia menilai, wajar jika publik kian meragukan KPU karena di satu sisi, semua elite berharap masyarakat pemilih ini percaya terhadap KPU, menerima hasil, tidak boleh melakukan kekerasan, kerusuhan, anarkisme ataupun kecurangan. Tapi di sisi lain, terbukti bahwa KPU melakukan konspirasi politik.
"Akhirnya orang tidak percaya lagi kepada KPU, kepercayaan publik akan berkurang," imbuh Alwan.
Kemudian Alwan melanjutkan, saat ini KPU pusat dan daerah tengah mempersiapkan tahapan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah, tentu akan sulit bagi KPU untuk melakukan kerja-kerjanya di daerah karena kepercayaan yang kian memudar.
"Karena itu, KPU harus membuka diri terutama kepada teman-teman pemantau, teman-teman NGO yang konsentrasi dengan isu-isu pemilu dan pemantau ini agar kita sama-sama menyelaraskan gerakan-gerakan, mengesampaikan kepentingan-kepentingan politik," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Dua Komisioner Dipecat, Kepercayaan Publik pada KPU Kian Pudar"