Jumat, 19 April 2024

Dugaan Korupsi PI Blok Mahakam Seperti Menghunus Pedang ke Rakyat Kutai Kertanegara

Jumat, 19 Februari 2021 1:30

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Jebloskan Dirut perusda ke penjara, Kamis (18/2/2021) kemarin. Pengamat hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah memberikan apresiasi kepada Kejati Kaltim, yang dalam waktu kurang lebih 1 bulan sejak dimulainya penyelidikan kasus ini pada awal tahun 2021, telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap Iwan Ratman, Direktur Utama PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Kutai Kartanegara terkait dengan kasus korupsi dana participating interest (PI) 10 persen.

"Masyarakat patut memuji kinerja Kejati Kaltim yang dengan cepat menangkap pelaku korupsi uang rakyat," ujar Castro sapaannya, Jum'at (19/2/2021). Lanjut dia, terkait proses hukum terhadap kasus ini, tidak boleh berhenti hanya kepada satu tersangka saja. Sebab lazimnya kasus korupsi, selalu dilakukan bersama-sama. Perkara korupsi itu bukan kejahatan tunggal. Karena itu, Kejaksaan harus mengembangkan kasus ini untuk mengurai siapa saja yang terlibat dalam perkara korupsi dana participating interest ini. Setidaknya, kejaksaan bisa mengejar kemana saja uang hasil kejahatan korupsi ini mengalir (follow the money), termasuk siapa saja pihak yang memiliki kuasa dan kewenangan dalam mengatur lalu lintas dana participating interest ini dari hulu ke hilir. "Dengan begitu Kejaksaan akan mudah untuk melacak siapa saja yang terlibat dalam permufakatan jahat ini," imbuhnya. Lanjut pengajar di fakuktas Hukum Unmul itu, tentu sangat meyayangkan kasus korupsi dana participating interest. Sebab kasus korupsi ini seperti menhunuskan pedang ke jantung rakyat Kutai Kartanegera, yang selama ini sudah berdarah-darah memperjuangkan dana participating interest ini. "Rakyat yang mati-matian, para koruptor yang merampoknya. Ini juga sekaligus mengkonfirmasi rentangnya dana participating interest ini dengan perkara korupsi. Karena itu, perlu pengawasan yang lebih ketat, termasuk dari rakyat Kutai Kartanegera sendiri," pungkasnya. (001)

Tag berita:
Berita terkait