Sabtu, 23 November 2024

Dukung Langkah Pemerintah Larang Bus AKAP di Jakarta, Irwan: Keselamatan Rakyat Lebih Utama

Kamis, 2 April 2020 4:57

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

"Kadishub DKI, BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek), dan Dirjen Hubdar sudah sepakat untuk menghentikan operasional," kata Shafruhan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/4).

Shafruhan menyebut Dinas Perhubungan DKI sudah melakukan ancang-ancang dengan memberikan surat tertulis kepada Organda untuk penghentian operasional. Surat itu menjadi pegangan para operator agar bersiap diri sebelum surat resmi keluar dari BPTJ.

Namun sebelum diketok Luhut tak menyetujui kebijakan tersebut. Luhut membatalkan kebijakan tersebut karena alasan belum ada kajian ekonomi tentang dampak pemberhentian operasional bus.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam pandemi virus corona. Ia menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona.

Jokowi juga sudah meminta pemerintah daerah lebih tegas melarang warga mudik ke kampung halaman. Sejumlah pemerintah daerah diketahui telah membuat kesepakatan untuk melarang mudik selama pandemi virus corona.

Jokowi menyebut tercatat 876 armada bus antarprovinsi telah membawa sekitar 14 ribu penumpang ke sejumlah wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, hingga Jawa Timur. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Anggota DPR Minta Luhut Restui Pelarangan Bus AKAP di Jakarta"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait