Sabtu, 23 November 2024

Dukung Permendikbud, Menteri Agama Langsung Buat Surat Edaran

Senin, 8 November 2021 21:59

IST

POLITIKAL.ID - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim. Dalam kesempatan itu, Yaqut mendukung langkah Nadiem menerbitkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Kementerian Agama mendukung kebijakan Kemendikbud Ristek terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. "Kami mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan Mas Menteri. Karenanya, kami segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mendukung pemberlakuan Permendikbud tersebut di PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri)," kata Yaqut saat bertemu Nadiem dikutip dalam keterangan pers, Selasa (9/11). Yaqut setuju dengan Nadiem bahwa kekerasan seksual menjadi salah satu penghalang tercapainya tujuan pendidikan nasional. Sebab itu seluruh pihak tidak boleh menutup mata terhadap hal tersebut. "Kita tidak boleh menutup mata, bahwa kekerasan seksual banyak terjadi di lingkungan pendidikan. Dan kita tidak ingin ini berlangsung terus menerus," ungkapnya. Yaqut pun berharap dengan adanya aturan tersebut korban tidak takut untuk bersuara. Sehingga bisa mengungkap dan mengusut kasus kejahatan tersebut. "Ini kebijakan baik. Dengan kebijakan ini, kita berharap para korban dapat bersuara dan kekerasan seksual di dunia pendidikan dapat dihentikan," imbuhnya. Sebelumnya, pada 31 Agustus 2021 Mendikbudristek Nadiem Makarim telah meneken Permendikbud-Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, selanjutnya disebut Permen PPKS. (*)Artikel ini telah tayang di merdeka.com dengan judul " Menag Keluarkan Aturan Dukung Permendikbud Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus". https://www.merdeka.com/peristiwa/menag-keluarkan-aturan-dukung-permendikbud-penanganan-kekerasan-seksual-di-kampus.html  
Tag berita:
Berita terkait